Minggu, 11 September 2022

Menjaga Martabat Manusia Dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

 

MAKALAH REMEDIAL

 

 Menjaga Martabat Manusia Dengan Menjauhi

Pergaulan Bebas dan Zina

 

 

 

 

 

 

OLEH:

 

NAMA     : AIZHAR NUR MU’ALIF

KELAS     : X IPA4

NIS           :1912447

 

 

 

 

 

UPT SMAN 5 BONE

TAHUN AJARAN 2020/2021


 


KATA PENGANTAR

Bismillahirahmanirahim, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang “Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina”

Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam pembuatan makalah ini.

 

Lappariaja , Maret 2020

Penyusun


 

DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL.......................................................................................... i

KATA PENGANTAR.........................................................................................  ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN ................................................................................. 1
Sepuluh Dosa-Dosa Terbesar Dalam Islam............................................................ 1

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pergaulan............................................................................... 2

B.     FAKTOR FAKTOR PERGAULAN BEBAS ...................................... 2

C.     DAMPAK PERGAULAN BEBAS...................................................... 3

D.    CARA ISLAM MENGATUR PERGAULAN MANUSIA................. 4

E.     Pengertian Zina....................................................................................... 6

F.     Akibat Zina............................................................................................. 8

G.    UPAYA MENGHINDARI ZINA......................................................... 8

BAB III PENUTUP

KESIMPULAN.................................................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 10

 



BAB I

PENDAHULUAN

 

Sepuluh Dosa-Dosa Terbesar Dalam Islam

Agama Islam adalah suatu sistem nilai yang paling mapan dalam sejarah agama di dunia. Dalam menjalani kandungan ajaran tersebut maka Allah SWT telah menjanjikan dua hal sebagai balasan atas apapun yang menjadi tindakan umat manusia. Pahala (balasan baik) adalah bagi mereka yang beramal shalih. Dan dosa (balasan buruk) akan berbuah siksa bagi mereka yang melakukan tindak kemaksiatan. Kedua konsekuensi tersebut adalah bukti bagi ke-Maha Adilan Allah SWT .
Bagi umat Islam setidaknya terdapat sepuluh aktivitas yang menjadi larangan utama. Adapun balasan bagi semua dosa hanyalah satu, yaitu siksa yang sangat pedih. Neraka adalah suatu lembah isolasi bagi mereka yang berdosa di dalam hidupnya. Neraka adalah mimpi buruk bagi setiap manusia yang berlumuran dosa. Dan mereka abadi didalamnya.


 

BAB II

PEMBAHASAN

Menjaga Martabat Manusia Dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

A.    Pengertian Pergaulan

Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok. Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.  

 

B.     FAKTOR FAKTOR PERGAULAN BEBAS

Faktor internal:
1. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. 

Faktor eksternal:
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.

2. Teman dan Komunitas Tempat Tinggal yang Kurang Baik

Masa remaja adalah masa dimana suatu anak masih mencari jati diri mereka yang sebenarnya, masa ini masa yang sangat rentan dan harus terus di control oleh para orang tua kepada anak mereka. Remaja yang tidak dapat memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua yang tidak memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul. Karena remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba,Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan saya pun pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompelks saya, ditangkap/diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.

 

C. DAMPAK PERGAULAN BEBAS

1. Terserang Penyakit HIV / AIDS

Itu dikarenakan melakukan hubungan gonta ganti pasangan yang tidak menggunakan alat pengaman (kondom), sebagai akibat rasa ingin tahu atau mungkin masalah ekonomi

2. Hamil di Luar Nikah

Dikarenakan kurang pengetahuan masalah seksologi para remaja melakukan tanpa memikirkan resiko yang terjadi hanya untuk mencari tahu bagaimana rasanya berhubungan badan yang di akibatkan menonton film biru

3. Ketergantungan Obat

Indonesia sekarang semakin buruk, karena banyak kasus obat obatan terlarang yang menjadikan berita di televisi. Bila kita sudah terkontaminasi dengan obat, bila tidak membeli akan sakit dan itu menguras uang akibatnya bila tidak punya uang, kita akan mencuri atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan obat tersebut. Dan akibat paling buruk adalah overdosis, atau kelebihan kita menggunakan obat sehingga membuat kita meninggal.

4. Aborsi

Diakibatkan sering melakukan hubungan badan akan berakibat kita hamil di luar nikah. Bila itu terjadi pasti akan membuat remaja bingung, karena belum waktunya untuk menikah dan jeleknya kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua, sehingga jalan terbaik adalah melakukan aborsi untuk menutupi mata pada orang tua dan masyarakat. Dan resiko yang paling parah bila aborsi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur berakibat kematian

5. Tawuran Remaja

Mungkin kita tiap hari melihat di televisi tentang berita tawuran antar pelajar yang meresahkan masyarakat. Sampai diadakan sweeping oleh pihak kepolisian kepada pelajar. Semua itu akibat pergaulan bebas yang membuat emosi tinggi dan berakibat pada tawuran.

 

D. CARA ISLAM MENGATUR PERGAULAN MANUSIA

1.      Menutup Aurat Aurat à Anggota tubuh yg harus ditutupi & tidak boleh diperlihatkan kepada orang yg bukan mahramnya, terutama kepada lawan jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta tidak menimbulkan fitnah. Aurat laki-laki à Anggota tubuh antara pusar dan lutut Aurat perempuan à Seluruh anggota tubuh kecuali muka & telapak tangan. Dalam (QS. An Nur [24] : 31): "Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka." Pakaian yang dikenakan juga tidak boleh : q Ketat q Transparan/tipis q Memperlihatkan lekuk tubuh.

2.      Menjauhi Perbuatan Zina Dalam pergaulan dgn lawan jenis haruslah ada jarak agar tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yg akan merusak pridasi pelaku sendiri maupun masyarakat umum. Allah berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan buruk.” Islam telah membuat batasan-batasan pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina : 1) Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yg bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat yg sepi maka yang ketiga adalah syetan. 2) Laki-laki & perempuan yg bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling besentuhan yg dilarang adalah sentuhan yg disengaja dan disertai nafsu birahi. Kecuali bersentuhan yg tidak disengaja & tidak disertai nafsu.

3.      Pengertiaan Pergaulan à Proses bergaul. Bebas à Terlepas dari ikatan. Pergaulan Bebas à Proses bergaul dgn orang lain terlepas dari ikatan yg mengatur pergaulan. Penyebab 1) Sikap mental yang tidak sehat 2) Pelampiasan rasa kecewa 3) Kegagalan remaja menyerap norma Dampak 1) Berkurangnya iman si penzina. 2) Hilangnya sikap menjaga diri dari dosa. 3) Menghilangkan rasa malu. 4) Mematikan sinar di hatinya. 5) Menjatuhkan kehormatan dan martabatnya. 6) Menjatuhkan nama baik keluarga.

4.      Etika Pergaulan yang Baik 1) Mengucapkan Salam, 2) Meminta Izin, 3)Menghormati yg Lebih Tua dan Menyayangi yg Muda, 4) Bersikap Santun dan Tidak Sombong, 5) Berbicara dengan Sopan, 6)Tidak saling Menghina, 7)Tidak Saling membenci dan Iri Hati, 8) Mengisi Waktu luang dengan Kegiatan yang Bermanfaat, 9) Mengajak Orang Lain untuk berbuat Kebaikan.

5.      Ketahuilah Bahaya Zina Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakanakan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.”

}وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً{

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”  (Q.S. Al-Isra’: 32)

6.      Rajin Menundukkan Pandangan “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur: 30-31) –

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُون    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ..

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada perempuan yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An Nuur: 30-31).

 - Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 2159)

7.      Menjauhi Campur Baur (Ikhtilath) yg Diharamkan Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad 1/18)

 

Wanita Hendaklah Meninggalkan Tabarruj Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orangorang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

E. Pengertian Zina

Zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami isteri di luar tali pernikahan yang sah. Bisa juga dikatakan sebagai tindakan menyalahgunakan kesucian alat kemaluan. Zina merupakan penghinaan terhadap hakikat jati diri manusia, dan dibenci serta dilaknat oleh Allah karena termasuk perbutan keji dan dosa besar. Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud, yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT.

Disebut zina karena laki-laki merasakan nikmatnya memandang keindahan tubuh wanita. Pandangan itu masuk ke dalam hati orang yang memandang sehingga hati seorang laki-laki terpikat dan membayangkannya. Maka timbul keinginan dan berusaha untuk melampiaskan keinginan syahwat kepadanya. Oleh karena itu Allah melarang seorang laki-laki memandang wanita karena hal tersebut menimbulkan bahaya dan kerusakan sebagai dampak pergaulan bebas dan pergaulan bebas dilarang karena menyebabkan terjadinya perbuatan yang tidak terpuji bahkan akan berakhir dengan suatu yang lebih buruk.

 

Pembagian Zina

Zina Mukhshan :  Yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, sudah pernah nikah secara sah. Maksudnya adalah yang dilakukan oleh suami, istri, duda, atau janda. Atau dengan kata lain selingkuh

Zina ghairu mukhshan : yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah nikah. Atau dengan kata lain pacaran. 

 

Dalil tentang macam—macam zina :

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan." (HR. Muslim)

 

 

Hal-Hal Yang Mengarah Pada Zina

  1. Memandang wanita yang bukan muhrim
  2. Menyentuh wanita yang bukan muhrim
  3. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim (khalwat) dan campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
  4. Membuka aurat

F. Akibat Zina

Menghilangkan wibawa/kesucian diri

Menyebabkan kefakiran materi dan non materi

Terserang penyakit mematikan

Mendapat laknat dari Allah SWT dan rasul-Nya

Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat

Nasab menjadi tidak jelas

Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya

Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan

“Dari Qatadah telah mengabarkan kepada kami Anas mengatakan; aku mendengar Nabi SAW bersabda: "diantara tanda kiamat adalah ilmu diangkat, kebodohan merajalela, khamer ditenggak, zina mewabah, (jumlah) laki-laki menyusut dan (jumlah) wanita melimpah ruah, hingga jika ada lima puluh wanita itu berbanding dengan seorang laki-laki." (HR Bukhari)

 

G. UPAYA MENGHINDARI ZINA

 

·         Menjaga pergaulan yang Islami dan sehat

·         Menjaga aurat dan kesucian kemaluan

·         Menjaga pandangan

·         Menjaga kehormatan

·         Meningkatkan aktivitas

·      Rajin berpuasa, seperti hadist berikut:

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

1. Dalam agama islam Allah SWT telah menjanjikan dua hal sebagai balasan atas apapun yang menjadi tindakan umat manusia. Pahala (balasan baik) adalah bagi mereka yang beramal shalih. Dan dosa (balasan buruk) akan berbuah siksa bagi mereka yang melakukan tindak kemaksiatan.

2. Di dalam al-qur’an Allah SWT banyak berfirman dan menjelaskan tentang larangan zina.

3. Zina adalah persetubuhan yang dilakukan oleh seorang lelaki dengan seorang perempuan tanpa nikah yang sah menurut hukum islam. Zina dibagi dua yaitu zina muhsan dan bukan muhsan.

4. Seseorang yang melakukan zina Muhsan, wajib dikenakan keatas mereka hukuman had (rejam) Yaitu dilempar dengan batu yang sederhana besarnya hingga mati,sedangkan yang bukan muhsan harus di cambuk sebanyak seratus kali cambukan.

5. Faktor utama maraknya zina adalah lemah iman di Negara kita ini, serta pengaruh kemajuan teknologi.

6. Cara mencegah zina yang paling utama adalah menyegrakan menikah bagi yang sudah mampu,serta dengan mengembangkan syariat islam di negeri ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://alislamu.com/content/view/326/22/

https://annhomarzuki.blogspot.com/

http://repository.ui.ac.id/dokumen/lihat/1673.pdf

http://www.icrawl.org/4319731991-pengertian-dan-hukum-zina

http://www.harian-aceh.com/fokus/1824-maraknya-zina-di-negeri-syariat.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar sebelum copy paster Hak cipta dilindungi oleh Undang - Undang Bloger dan UUD 1945 Indonesia. Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.

Kenangan Terindah Bersamamu

  MAKALAH FIQIH   Mudharabah Dan Murabahah             DISUSUN OLEH Kelompok V 1.     PARHAN 2.     MUH. JUNAEDIL ...